Paradoks Kebijakan Digital Indonesia: Memblokir Grok, Membiarkan Judi Online
14 Januari 2026 06:14 Diperbarui: 14 Januari 2026 06:14 24 0 0
+
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grok Mudah Diblokir, Apa Kabar Judol? (Sumber: inet.detik.news)
AD
Pengantar
Sesekali boleh dong kita membaca kebijakan yang secara kasat mata inkonsistens dan menggelitik. Ambil contoh pemblokiran Grok AI oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia pada akhir 2024 memicu perdebatan serius tentang konsistensi dan prioritas kebijakan digital nasional. Di satu sisi, pemerintah dengan cepat memblokir platform AI yang memiliki potensi edukatif dan produktif dengan dalih perlindungan data dan privasi. Di sisi lain, judi online (judol) yang nyata-nyata merusak kehidupan jutaan keluarga Indonesia justru sulit diberantas. Paradoks ini bukan sekadar soal teknis, melainkan mencerminkan masalah struktural dalam tata kelola digital Indonesia.
Alasan Formal Pemblokiran Grok: Narasi Perlindungan yang Selektif
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Paradoks Kebijakan Digital Indonesia: Memblokir Grok, Membiarkan Judi Online", Klik untuk baca: